Solok Selatan - Perkuat Pengawasan Orang Asing di daerah Imigrasi Padang laksanakan kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing ( Tim Pora) pada tanggal 02 Mei 2024 bertempat di Hotel Pesona Alam Sangir.
Kegiatan Tim Pora Kabupaten Solok Selatan diawali dengan Sambutan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Bapak Novianto Sulastono menyampaikan Perlunya memperkuat sinergitas antar stakeholder terkait dengan adanya isu masuknya pengungsi dari Rohingya yang masuk ke Provinsi Aceh sekitar 1467 orang, maka kita harus slalu waspada dan mengantisipasi supaya tidak masuk ke Sumatera Barat. dan selanjutnya Sambutan sekaligus Pembuakaan Kegiatan Rapat Tim Pora yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Bapak Dr. Novirman, SKM,MM yang dalam sambutannya disampaikan bahwa Pengawasan Orang Asing perlu ditingkatkan seiring dengan meningkatnya kejahatan internasional dengan menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri, Waspada akan masuknya pengungsi rohingya, persamaan persepsi pengawasan orang asing pada rapat tim pora ini, serta kehadiran dan ivestasi dari orang asing juga dibutuhkan namun kita diharapkan lebih wsapada. Kegiatan Rapat Tim Pora juga diikuti oleh Kesbangpol Kabupaten Solok Selata, kepolisian, TNI, Badan Intelijen Negera, dan pemerintah daerah yang masuk dalam tim pengawasan orang asing dikabupaten Solok Selatan.
Kegiatan pembukaan rapat timpora diakhiri dengan foto bersama dan dilanjutkan dengan penyampaian Materi tentang Pengawasan Orang Asing yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bapak Irpan Sapari Somantri dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Kegiatan rapat Tim Pora berjalan dengan lancar.